1. Memastikan penerapan peraturan pemerintah seperti sistem manajemen HSE SMKP dan keselamatan operasional pertambangan serta standar lain (ISO, OHSAS, dsb) dalam kegiatan operasional Perusahaan.
2. Memastikan Perusahaan memenuhi regulasi pemerintah terkait environtment.
3. Mengawasi dan mengevaluasi dalam section HSE pada pelaksanaan pekerjaan terkait pelaporan Hazard Report.
4. Melakukan pengawasan dan mengelola terkait legal dan system.
1. Usia Maksimal 45 Tahun
2. Pendidikan Minimal S1 (Kesehatan Masyarakat, Teknik Lingkungan, Teknik Industri)
3. pengalaman 4 tahun sebagai HSE Superintendent
4. Memiliki Sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM)
5. Memiliki kemampuan Problem solving & Leadership yang baik
6. Berpengalaman di industry Batu Bara
Copyright © 2026 Grabjobs Pte.Ltd. All Rights Reserved.